Sunday 5 November 2017

Ojk forex


Daftar Broker Resmi Yang Terdaftar Di BAPPEBTI 2017 Semua perusahaan Pialang resmi (perushaan broker lokal) w Indonezji wajib terdaftar di BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi). Informacje szczegółowe mengenai BAPPEBTI ini bisa diakses strona internetowa melalui resminya bappebti. go. id atau przez Wikipedia. Pobierz artikel ini dalam bentuk PDF di. POBIERZ Tujuan pemerintah Indonesia membuat Badan Pengawas ini adalah for mengatur dan mengawasi aktivitas perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang Futures (Bursa Berjangka). Apakah OJK Termasuk Lembaga Penjamin Perusahaan Berjangka - Tidak. Seperti yang ketahui beberapa waktu lalu OJK telah merilis sebanyak 262 daftar perusahaan maupun kegiatan usaha yang diadukan oleh masyarakat. Pengaduan masyarakat terkait perusahaan investasi itu sampai ke OJK dari periode awal tahun hingga Oktober. Dari 262 perusahaan tersebut, terdapat 22 perusahaan pialang berjangka yang telah mendapatkan izin resmi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Direktur Kepatuhan PT Monex Investindo Futures Ferhad Annas mengatakan, pihaknya selalu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memperlakukan investor. Menurutnya, inwestor calon Monex telah diberikan pemahaman oleh tim edukasi yang merupakan wakil pialang. Nantinya calon investor dibekali dla latihan menggunakan konto wirtualne sebelum benar-benar bertransaksi secara real. Inwestor Calon juga menandatangani umowy yang menyatakan bahwa siap menanggung risiko, ujar Ferhad. (Sumber: investasi. kontan. co. idnewsapbi-kami-dapat-izin-bappebti-bukan-ojk). Nah, bagi Anda yang sedang mencari referensi atau broker informasi lokal Indonezja yang aman, sebaiknya cek dulu legalitas dari perusahaan pialang tersebut. Broker Indonezja Yang Resmi Terdaftar Di BAPPEBTI Sampai saat ini (Desember 2017), terdapat 67 perusahaan Futures yang resmi terdaftar di BAPPEBTI. Berikut merupakan list perusahaan tersebut: PT. AGRODANA FUTURES Menara Batavia Lantai 3A, Jl. KH. Mas Mansyur Kav. 126, Dżakarta Pusat 10220 Izin. 40BAPPEBTISIXII2000 Tel. 021 - 57902535 Faks. 021 - 57902533 PT. ASIA TRADE POUT FUTURES Gedung Graha Arda Lt. 2 Suite B, Jl. H. R. Rasuna Said Kav. B6 Jakarta Selatan 12910 Izin. 873BAPPEBTISI12006 Telp. (021) 5277707 Faks. (021) 5277708 PT. ASKAP FUTURES SENAYAN CITY, PANIN TOWER LT. 22, JL. Asia Afrika Lot.19 JAKARTA 10270 Izin. 05BAPPEBTISIXII2000 Tel. (021) 727 81710 Faks. (021) 727 81702 PT. BESTPROFIT FUTURES Gedung Equity Tower por. 23 Kawasan SCBD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Dżakarta Selatan Izin. 499BAPPEBTISIX2004 Telp. (021) 2900 35005 Faks. (021) 2900 35132 PT. BIMASAKTI BERJANGKA Menara Palma Lt. 15 Suite 1501, Jl. H. R. Rasuna Said Blok X-2 Kav. 6- Jakarta 12950 Izin. 601BAPPEBTISII2005 Telp. (021) 579 57633 Faks. (021) 579 57622 PT. CENTRAL CAPITAL FUTURES The Plaza Office Tower por. 27, Jl. M. H. Thamrin Kav. 28-30, Dżakarta 10350 Izin. 881BAPPEBTISI12006 Telp. (021) 29922999 Faks. (021) 29922888 PT. CENTURY INWESTYCJE FUTURES KOMP. DUTA MERLIN BLOK B NO. 28-29 dan Blok C nr 61-63 JL. GAJAH MADA NO. 3-5, JAKARTA 12940 Izin. 411BAPPEBTISIPN.01XI2004 Telp. (021) 632 2829 Faks. (021) 632 8582 PT. CYBER FUTURES GEDUNG MENARA SUDIRMAN LT.22, JL. JEND. SUDIRMAN KAV. 60, JAKARTA 12190 Izin. 439BAPPEBTISIVIII2004 Telp. (021) 520 6118, 5210530 Faks. (021) 5206931 PT. DANAGRAHA FUTURES Jl. Tulodong Bawah X nr A-4 Dżakarta 12190 Izin. 07BAPPEBTISIXII2000 Tel. (021) 527 2267 Faks. (021) 527 2268 PT. EQUILIBRIUM KOMODITI BERJANGKA Jl. Sisingamangaraja No. 41 Kebayoran Baru Jakarta Izin. 68BAPPEBTISI102017 Telp. 021 7246434 Faks. 024 7246434 PT. EQUITYWORLD FUTURES Gedung Cyber ​​2 Lt. 19, Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5 nr 13 Jakarta Selatan 12950 Izin. 850BAPPEBTISI122005 Telp. (021) 2902 1661 Faks. (021) 2902 1675 PT. ETERNITY FUTURES Plaza Asia Lt.8 Jl. Jend. Sudirman Kav.59 Jakarta Selatan 12190 Izin. 47BAPPEBTIPA062017 Tel. (021) 5150878 Faks. (021) 5150879 PT. FASTING FUTURES Jl. DI. Panjaitan nr 7 B-C, Semarang Izin. 877BAPPEBTISI12006 Telp. (024) 358 2525 Faks. (024) 355 1199 PT. FINEX BERJANGKA Komplek Mangga Dua Square Blok B nr 17, Jl. Gunung Sahari Raya nr 1, Dżakarta Utara Izin. 47BAPPEBTISI042017 Tel. 021 - 623 10339 623 1312 Faks. 021 - 623 18462 PT. PIERWSZY STAN FUTURES Jl. Sulawesi nr 48, Kel. Ngagel, Kec. Wonokromo, Surabaya Izin. 18BAPPEBTIPN32017 Tel. (031) 505 5599 Faks. (031) 503 8885 PT. GARUDA BERJANGKA Plaza BII Menara 3 Lantai 3, Jl. MH. Thamrin nr 51 Dżakarta 10350 Izin. 661BAPPEBTISIIV2005 Telp. (021) 31990088 Faks. (021) 39224888 PT. GATRA MEGA BERJANGKA CENTRAL POINT BUILDING LT. 2, Jl. Ngagel nr 137 - 141, Surabaya 60246 Izin. 271BAPPEBTISIX2003 Telp. 031 - 502 7188 Faks. 031 - 503 8369 PT. GLOBAL ARTHA FUTURES AXA Tower Lt.38, Kuningan City Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18 Setiabudi Kuningan - Dżakarta Selatan 12940 Izin. 587BAPPEBTISIXII2004 Telp. (021) 300 56218 Faks. (021) 300 56219 PT. ZBIÓR MIĘDZYNARODOWY FUTURES Agung Podomoro Land Tower Central Park Por. 32 Jl. Letjen S. Parman Kav. 28, Jakarta Barat 11470 Izin. 485BAPPEBTISIIX2004 Telp. (021) 2933 9229 Faks. (021) 2933 9230 PT. HIG INTERNASIONAL BERJANGKA dh PT. Penata Art Gd. Menara Duta Lantai 1, Jl. HR. Rasuna Said Kav. B9 Dżakarta 12910 Izin. 926BAPPEBTISI82006 Telp. (021) 29410111 Faks. (021) 29410112 PT. INDOSUKSES FUTURES Wisma Nugra Santana Lt. 4, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 7-8, Dżakarta Pusat 10220 Izin. 1488BAPPEBTIPN102007 Telp. (021) 57903999 Faks. (021) 57903111 PT. INTER PAN PASIFIK FUTURES TAMARA BUILDING, Lt. 3 Suite 302, Jl. Jend. Sudirman Kav. 24 - JAKARTA 12920 Izin. 427BAPPEBTISIVII2004 Telp. (021) 520 8850 Faks. (021) 527 1993 PT. MIĘDZYNARODOWE FUTURY BIZNESOWE Paskal Hyper Square Blok D nr 45-46, Jl. H. O.S Cokroaminoto nr 25-27 Bandung 40181 Izin. 912BAPPEBTISI82006 Telp. (022) 860 61128 Faks. (022) 860 61126 PT. INTERNATIONAL MITRA FUTURES Multivision Tower Lt. 20, Jl. Kuningan Mulia Lot 9B Komplek Kuningan Persada Dżakarta Selatan 12980 Izin. 736BAPPEBTISI62005 Telp. (021) 298 30500 Faks. (021) 293 80066 PT. JALATAMA ARTHA BERJANGKA Plaza Bapindo, Menara Mandiri Lt. 20 Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55 Dżakarta 12190 Izin. 109BAPPEBTISIIV2001 Telp. (021) 299 50005 Faks. (021) 299 50006 PT. KONTAKPERKASA FUTURES Sudirman Plaza, Gd. Plaza Marein, Lt. 7, Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78, Dżakarta-12910 Izin. 41BAPPEBTISIXII2000 Tel. (021) 5793 6555 Faks. (021) 5793 6550 PT. KRESNA INVESTA FUTURES dh PT. World Index Inv Graha Aktiva Building Lt. 4 suite 403, Jl. H. R. Rasuna Said Blok X-I Kav. 3, Dżakarta Selatan 12950. Izin. 423BAPPEBTISIVII2004 Telp. (021) 52907128 Faks. (021) 5203523 PT. MAGNA DANA INVESTAMA BERJANGKA Gedung Jaya Lt. 2, Jl. M. H. Thamrin nr 12 - Dżakarta 10340 Izin. 699BAPPEBTISI52005 Telp. (021) 316 1316 Faks. (021) 316 1316 ext 108 PT. MAHADANA ASTA BERJANGKA Palma One Lt. 12, Jl. H. R. Rasuna Said Kav. X-2 - Dżakarta Selatan 12950 Izin. 148BAPPEBTISIV2002 Telp. (021) 250 6633 Faks. (021) 252 1123 PT. MAHARATU BERJANGKA Gedung Menara Imperium Lantai. 31 Apartament B, Jl. HR. Rasuna Said Kav. 1 - Dżakarta Selatan 12980 Izin. 30BAPPEBTISI042017 Tel. 021 - 83708828 Faks. 021 - 83708445 PT. MAXCO FUTURES Gedung PANIN Pusat Lt. 1 Podłoga okrągła. J l. Jend. Sudirman Kav. 1, Senayan - Dżakarta 10270 Izin. 931BAPPEBTIPN82006 Telp. 021 - 7205868 Faks. 021 - 5710974 PT. MEGAGROWTH FUTURES The H Tower Lt. 19, Jl. HR. Rasuna Said Kav. 20 Kuningan - Dżakarta Selatan 12940 Izin. 1092BAPPEBTISI12007 Telp. 021-36427518 Faks. 021-36427528 PT. MEGAH TAMA BERJANGKA Menara Standard Chartered, Lt. 18, Suite, A, B, C, Jl. Dr Satrio nr 164, Dżakarta 12940 Izin. 824BAPPEBTISI112005 Tel. (021) 2555 5400 Faks. (021) 2555 5488 PT. MENARA MAS FUTURES MENARA IMPERIUM LT. 12, SUITE B, KAV. 1, JL. H. R. RASUNA SAID, JAKARTA 12980 Izin. 583BAPPEBTISIXII2004 Telp. (021) 8379 1366-68 Faks. (021) 837, 91369 PT. MENTARI MULIA BERJANGKA Gedung WTC I Lantai 8, Jl. Jend. Sudirman Kav. 29 - 31, Dżakarta Selatan 12920 Izin. 28BAPPEBTISI032017 Telp. 021-5211 201 Faks. 021-5211 208 PT. MIDTOU ARYACOM FUTURES UOB Plaza Thamrin Dziewięć Lt 41, Jl. M. H. Thamrin Kav. 8 - 10. Dżakarta Pusat. Izin. 820BAPPEBTISI102005 Telp. (021) 29932111 Faks. (021) 29932112 PT. MILLENNIUM PENATA FUTURES UOB Plaza lantai 43, Jl. M. H. Thamrin Kav. 8 - 10, Dżakarta Pusat 10230 Izin. 188BAPPEBTISIII2003 Telp. (021) 290 75188 Faks. (021) 290 75199 PT. MONEX INVESTINDO FUTURES (MIFX) Menara Ravindo lantai 8, Jl. Kebon Sirih Kav.75 - Dżakarta Pusat 10340 Izin. 178BAPPEBTISII2003 Telp. 021 - 3150607 Faks. 021 - 3150758 PT. MULTI MULIA INVESTAMA BERJANGKA Gedung Perkantoran Gandaria 8 Lantai 19 Jednostka D1-D2, Jl. Sultan Iskandar Muda - Dżakarta Selatan 12240 Izin. 54BAPPEBTISI052017 Tel. 021 - 29303900 Faks. 021 - 29303907 PT. NINE STARS FUTURES Jl. Jenderal Sudirman nr 99, Semarang 50141 Izin. 918BAPPEBTISI82006 Telp. (024) 760 6111 Faks. (024) 761 9111 PT. PIERWSZA TRADYCJA FUTURES Gedung Graha CIMB Niaga Lt. 2, Jl. Jend. Sudirman Kav. 58, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Dżakarta Selatan 12190. Izin. 04BAPPEBTIPP012017 Telp. (021) 2505718 Faks. (021) 2505720 PT. OPTIMA CAPITAL FUTURES Grha 9 Lantai 5, Jl. Penataran nr 9 Pegangsaan Menteng - Dżakarta Pusat 10320 Izin. 93BAPPEBTISI122017 Telp. (021) 31031813103182 Faks. (021) 3101942 PT. OVERSEAS COMMERCIAL FUTURES Gedung BRI II Lantai 10 Suite 1002 Jl. Jendral Sudirman Kav. 44 - 46 Dżakarta 10246 Izin. 862BAPPEBTISI12006 Telp. 021 - 57853111 Faks. 021 - 57853112 PT. PACIFIC DUARIBU FUTURES Wisma Standar Chartered Bank Lt.18, Jl. Jend Sudirman Kav. 33A, Dżakarta 10220 Izin. 129BAPPEBTISIIX2001 Tel. (021) 5732000 Faks. (021) 5732639 PT. PG BERJANGKA Gedung Menara Jamsostek, Menara Utara Lantai 22 TA 22-02, Jl. Jend. Gatot Subroto nr 38 Dżakarta 12710 Izin. 16BAPPEBTISI022017 Telp. 021 52963727 Faks. 021 2528645 PT. PHILLIP FUTURES ANZ Tower Level 23 B, Jl. Jend. Sudirman Kav. 33 A Karet Tengsin, Tanah Abang - Dżakarta 10220 Izin. 69BAPPEBTISI92017 Telp. (021) 57906525 Faks. (021) 57906526 PT. PLATON NIAGA BERJANGKA Gedung Menara Karya Lantai 20 Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 1-2 Jakarta 12950 Izin. 44BAPPEBTISIXII2000 Tel. (021) 255 33773 Faks. (021) 255 33776 PT. PREMIER EQUITY FUTURES Sudirman Plaza - Indofood Tower Lt. 9, Jl. Jend. Sudirman KAv. 76-78 Dżakarta 12910 Izin. 443BAPPEBTISIVIII2004 Telp. (021) 57954888 Faks. (021) 57954777 PT. PRIMA TANGGUHARTA FUTURES TRILLIUM BIURO PODŁOGOWE PODŁOGOWE A, JL. PEMUDA NR. 108-116 SURABAYA - 60271 Izin. 376BAPPEBTISIVI2004 Telp. (031) 51167288 Faks. (031) 51167268 PT. PRUTON MEGA BERJANGKA Mayapada Tower 2 Lt. 06-03, Jl. Jend. Sudirman Kav. 27 Karet, Setiabudi - Dżakarta Selatan Izin. 12BAPPEBTISI022017 Telp. 021 - 250 6565 Faks. 021 - 250 6566 PT. PIALANG JEPANG BERJANGKA Menara Thamrin Lantai. 25 Apartament 2503 Jl. MH. Thamrin Kav.3 Izin. 44BAPPEBTISI052017 Tel. 021-3160187 Faks. 021 3902873 PT. REALTIME FUTURES Graha BNS, Jl. Talang Betutu nr 17 - Dżakarta 10230 Izin. 192BAPPEBTISIII2003 Telp. (021) 392 4411 Faks. (021) 316 2345 PT. REYMOUNT FUTURES Wisma Nugra Santana Lantai 13 Unit 1305 R Jl. Jenderal Sudirman Kav.7-8 JakartaPusat 10220 Izin. 578BAPPEBTISIXII2004 Telp. (021) 570 4960 Faks. (021) 574 4956 PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA AXA Tower Kuningan City Lt. 30, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18 Kuningan Setiabudi - Dżakarta Selatan 12940 Izin. 08BAPPEBTISIXII2000 Tel. (021) 300 56300 Faks. (021) 300 56200 PT. ROYAL TRUST FUTURES Gedung WTC Lt. 5, Jl. Jend. Sudirman Kav. 29-31 Dżakarta Selatan 12920 Izin. 922BAPPEBTISI82006 Telp. (021) 5211388 Faks. (021) 5211389 PT. SENTRATAMA INVESTOR BERJANGKA Sudirman Plaza, Indofood Tower, por. 10 apartament 1001, Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78, Dżakarta - 12910 Izin. 09BAPPEBTISIXII2000 Tel. 021 - 57937700 Faks. 021 - 57439938 PT. SINARMAS FUTURES BII Plaza Tower III Lantai 5, Jl. MH. Thamrin nr 51, JAKARTA 10350 Izin. 889BAPPEBTISI32006 Telp. (021) 392 5550 Faks. (021) 3983 4640 P T. SOE GEE FUTURES dh PT. HARUMDANA BERJANGKA (BANKRUT) Menara BCA Lt. 49, Jl. M. H. Thamrin nie. 1, JAKARTA PUSAT 10130 Izin. 42BAPPEBTISIXII2000 Tel. 021-2358 6878 Faks. 021-2358 6879 PT. SOLIDNE ZŁOTO BERJANGKA TCC Batavia Wieża One Lantai 10 Jl. KH. Mansyur Kav. 126, Dżakarta Pusat 10220 Izin. 161BAPPEBTISIIX2002 Telp. 021 - 29675088 Faks. 021 - 29675089 PT. STARPEAK EQUITY FUTURES UOB Plaza Lantai 32, Jl. MH. Thamrin nr 10 - Dżakarta Pusat 10230 Izin. 276BAPPEBTISIXI2003 Telp. 021 - 57957533 Faks. 021 - 57957522 PT. TOPGROWTH FUTURES Plaza BAPINDO, Bank Mandiri Tower, por. 28 Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55 Dżakarta 12190 Izin. 300BAPPEBTISIIII2004 Telp. 021 - 5273883 Faks. 021 - 5266564 PT. TRIJAYA PRATAMA FUTURES Gedung Menara Mulia Lt. 9 Suite 902, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 9-11, Dżakarta 12930 Izin. 407BAPPEBTISIVII2004 Telp. (021) 2952 8999 Faks. (021) 2952 8989 PT. TRUST ARTHA FUTURES Graha Mandiri, Parter - Jl. Imam Bonjol No. 61, Dżakarta 10310 Izin. 1051BAPPEBTISI12007 Telp. (021) 3983 8578 Faks. (021) 3983 8579 PT. ZJEDNOCZONE AZJATYCJE FUTURES Plaza Bappindo, Menara Citi-Bank Lt. 14, Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55 - Dżakarta 12190 Izin. 76BAPPEBTIPA122008 Tel. (021) 5267190 Faks. (021) 5267191 PT. UNIVERSAL FUTURES Gedung Graha Paramita Lt.9, Jl. Denpasar Raya Blok D-2 Karet Kuningan, Setiabudi - Dżakarta Selatan 12940 Izin. 48BAPPEBTIPA062017 Tel. (021) 626 3926 Faks. (021) 626 3925 PT. VALBURY ASIA FUTURES Gedung Menara Karya Lt. 9 Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5, Kav. 12, Kuningan Jakarta Selatan. Izin. 184BAPPEBTISIII2003 Telp. (021) 25533777 Faks. (021) 25533778 PT. VICTORY INTERNATIONAL FUTURES Intiland Tower LT. 1, 2 Suite No. 8 amp 8 C dan 12, JL. PANGLIMA SUDIRMAN 101-103, SURABAYA 60271, JAWA TIMUR Izin. 18BAPPEBTIPN42008 Tel. (031) 532 5757 Faks. (031) 535 8430 Itu dia daftar 67 perushaan pialang yang terdaftar od BAPPEBTI sampai bulan Desember 2017. Pobierz artikel ini dalam bentuk PDF di. POBIERZ Jika Anda bingung memilih perusahaan broker terbaik dan paling aman dla bertransaksi, silahkan coba referensi kami dibawah ini: - Perusahaan Broker Terbaik w Indonezji Artikel ini terakhir kali diperbarui: 31 października 2018Setelah banyak e-waluta yang ilegal seperti Liberty Reserve, E-Gold, dan semacamnya yang bertumbangan karena scam dan dibekukan oleh FBI. maka saat ini di Indonesia muncul media pembayaran bernama Fasapay. yang dimana Fasapay ini bisa memfasilitasi za przelew uang secara lokal melalui reewening bank-bank w Indonezji, seperti Bank BCA, BNI, Mandiri dan lain-lain ke perusahaan pasar modal atau broker asing (pialang asing) dari luar negeri TANPA Seijin Bappebti dan OJK di Indonezja, tetapi apakah cara yang mereka lakukan tidak melanggar hukum. FASAPAY juga Menampung dana anda bank lokalna na Indonezji dla disalurkan kepada perusahaan broker luar negeri tanpa ijin OJK dan itu ILEGAL sebenarnya. Mari kita pelajari hal tersebut: Dla perijinan pendirian perusahaan Fasapay (PT Fasa Centra Artajaya) hal tersebut adalah tidak bermasalah, tetapi itu hanya sebatas pada ijin pendirian badan usaha PT saja, yang tentunya juga dilengkapi oleh SIUP, TDP dan NPWP perusahaan (standard persyaratan dla suatu badan usaha w Indonezji) Tetapi agar suatu perusahaan brama płatności seperti Fasapay bisa memfasilitasi do transferu dana ke suatu perusahaan pialang (makler brokerski) di luar negeri maka menurut peraturan hukum di Indonezja maka dia HARUS berijin Bappebti dan OJK juga. karena hal ini berguna dla menghindari penyelewengan ataupun pelarian dana ke luar negeri secara ilegal. Karena hal-hal seperti transaksi pasar modal dan mata uang (forex) berpotensi mempengaruhi suatu perekonomian negara, dan itu harus diatur oleh undang-undang khusus. (tidak bisa sekedar pendirian badan usaha saja). Tidak adanya ijin dari Bappebti dan OJK yang menyatakan mereka diperbolehkan dla penyaluran dana ke luar negeri dla transaksi pasar modalforex melalui rewitalizacja bank lokal pihak 3 milik Fasapay od Indonesia, Hal inilah yang harus kita cermati. Selain itu, rata-rata perusahaan broker asing yang bisa menggunakan jasa Fasapay adalah broker-broker forex asing yang tidak teregulasi secara benar ataupun yang berjenis offshore. Hal ini sama seperti halaa pendirian perusahaan Investasi z Indonezji, mereka selain harus berbentuk badan usaha PT, maka juga harus mengantongi ijin dari Bapepam dan OJK, demikian juga bila kita ingin mendirikan suatu perusahaan pialang (broker dla rynków forex, indeksu, saham, komoditi) di Indonesia maka juga harus mengantongi ijin dari Bappebti pula. Jadi tidak bisa hanya mengantongi badan usaha PT saja, atau bisa beresiko nantinya jika tertangkap. Kita mendirikan pabrik obat pun selain menggunakan Badan Usaha PT maka juga harus berijin BPOM (tidak bisa hanya PT saja). Nah hal hal hal peruinen tubahan di bidangnya masing-masing itu yang sering tidak diketahui oleh masyarakat. Kemudyjski kalau kita melihat di peraturan pemerintah dari Bappebti yang mengatur mengenai penyaluran dana ke bursa berjangka luar negeri ini. yaitu di link web berikut: Disana disebutkan di Bab VII pasal 78 dan pasal 80, jelas tertera bahwa penyaluran langsung ke bursa luar negeri hania boleh dilakukan oleh perusahaan yang terdaftar di Bappebti ataupun OJK, serta memberikan jaminan. karena hal ini juga berguna dla użytkownika perlindungan dana bagi nasabah dari bentuk penyelewengan dan pelanggaran. Apalagi seperti yang kita ketahui banyak perusahaan broker asing yang ilegal dan bodong disana, belum lagi pencucian uang atau pelarian dana oleh koruptor. Dari penjelasan di peraturan pemerintah w Indonezji tersebut, menurut kami penyaluran dana melalui Fasapay od transaksi trading di makler berjangka adalah tergolong ILEGAL, serta bisa sewaktu-waktu dipermasalahkan oleh Hukum di Indonesia (jika tertangkap). Dan bila terjadi hal demikian maka tentunya kasus semacam E-Gold dan Liberty Reserve yang scam tersebut pasti bisa terulang kembali, dan pasti otomatis akan merugikan masyarakat juga. (semoga hal ini tidak teriadi lagi di Indonesia) Bagaimana metode yang aman untuk transfer uang ke broker berjangka di luar negeri tentunya adalah melalui media yang benar-benar Legal. seperti melalui przelew bankowy na konto bankowe TANPA melalui perantara (tanpa ditampung na bank lokal), ataupun melalui seperti media pembayaran Legal semacam Paypal, Skrill, Neteller i Kartu Kredit. Hal ini tidak melanggar hukum, karena dianggap transfer secara langsung tanpa melalui pihak ke 3, dan Tidak Ada penampungan dana dulu di odnowienia banku mereka di Indonesia. Hal ini berbeda z Fasapay yang menampung dananya para nasabah tersebut z banku lokal Indonezja padahal tanpa ada ijin yang terkait. For penggunaan Fasapay dalam transaksi lainnya (yang NON perdagangan derivatif, Non forex atau NON Pasar Modal). maka boleh menggunakan Fasapay ini karena tidak melanggar, tetapi dla penyalurana dana ke perusahaan broker forex asing melalui Fasapay ini sebaiknya jangan dahulu sepanjang Fasapay belum mengantongi ijin dari Bappebti dan OJK. Sebab anda bisa ikut beresiko terhadap hal ini, belum lagi terkena pasal pencucian uang atan pelarian dana ilegal, yang dimana anda sebagai nasabahnya juga pasti akan terkena imbasnya. Kemudian jest obsługiwany przez Kaspay, Doku Portfel, dan lain-lain w Indonezji tidak ada satupun yang mau menerima dla transaksi pada broker forex asing ataupun pada perdagangan pasar modal, karena memang hal itu berpotensi melanggar hukum dan bisa bermasalah nantinya. Karena anda tinggal di negara Indonesia, dan demikian juga perusahaan Fasapay berlokasi kantor pusat di Indonesia dan memiliki badan usaha serta remening bank di Indonezja, sehingga harus mengikuti peraturan dan hukum di negara Indonezja juga agar tidak bermasalah nantinya. (point pentingnya adalah karena Fasapay memiliki badan usaha Indonezja tetapi TIDAK BERIJIN OJK dan Bappebti untuk transfer uang ke bidang usaha Forex ini, sehingga bisa sewaktu-waktu dipermasalahkan oleh OJK, Bappebti ataupun Instansi terkait lainnya) Fasapay juga bukan berijin sebagai Bank, tetapi mereka menampung dana nasabah dla tujuan penyaluran Trading Forex, yang dimana hal itu tergolong ILEGAL. Sekarang silahkan anda pertimbangkan sendiri resiko dalam penggunaan brama płatności Fasapay ini dalam bertransaksi Forex Trading di luar negeri, kami hanya memberikan pandangan dari sisi hukum di Indonesia dan keamanannya. Semoga tidak terulang lagi kasus seperti exchanger Tukarduid dan Liberty Reserve. OJK batasi kepemilikan bank asing w Indonezji Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kepemilikan asing yang semakin dominium sektor perbankan bisa dibatasi jika pemerintah zwyczajvisi Peraturan Pemerintah (PP) No 29 Tahun 1999 tentang Pembelian Saham Bank Umum yang membolehkan asing menguasai saham sebuah bank hingga 99. OJK setuju melakukan kajian lebih dalam tentang kebutuhan dana asing di sektor perbankan. Jika dana asing tidak lagi dibutuhkan, sudah waktunya PP direvisi. OJK juga menilai pembatasan asing tidak akan bertentangan z prinsip integrasi keuangan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Selain itu, OJK akan menggodok aturan tentang status bank-bank z kepemilikan asing di atas 50 za segera diubah menjadi bank asing. Kebijakan yang sama juga bakal diberlakukan terhadap sekuritas, manajer investasi (MI), dan perusahaan asuransi. Di Sisi lain, Komisi XI DPR sedang merumuskan revisi UU No 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Dalam revisi tersebut, kepemilikan asing pada bank umun bakal dibatasi maksimum 40. UU hasil revisi itu juga akan menetapkan aturan yang mengklasifikasikan bank dalam kategori bank asing dan bank nasional. Zawiadomienie o tym fakcie: Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, Deputi Komisioner OJK Bidang Pengawasan Perbankan Mulya Effendi Siregar, Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz, dan Direktur PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Hoesen. Mereka dihubungi secara terpisah di Jakarta, Selasa (135). Sementara itu, sejumlah kalangan khawatir kehadiran institusi finansial asing di Indonezja dapat berdampak buruk bagi industri keuangan lokal. OJK diimbau segera meluncurkan cetak biru (blueprint) instytut finansuje dan memberikan regulasi yang tepat agar sektor finansial tidak dikuasai asing. Jika tidak, sekuritas dan MI lokal bisa dilibas asing, apalagi banyak bank asing yang memiliki afiliasi z usaha kegiatan nonbank itu. Menurut Direktur PT Bank DKI Eko Budiwiyanto, ekonom The Indonesia Economic Intelligence (IEI) Sunarsip, dan pengamat ekonomi Aviliani, sudah menjadi tugas dan peran OJK dla mengontrol kepemilikan asing di bankbank donional. Dengan begitu, keberadaan mereka memberikan nilai tambah tinggi bagi perekonomian domestik. Mereka juga sepakat bahwa z mengontrol kepemilikan asing, bukan berarti Indonezja anti-asing. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menjelaskan, OJK tengah mengkaji kemungkinan membuat aturan tentang status institusi keuangan asing, bank terutama. OJK akan merujuk pada negara-negara maju lainnya. 8220Di negara-negara maju, aturan tentang bank asing sangat jelas. Kami akan mengarah ke sana, 8221 ujar dia. OJK, kata Muliaman, akan menggodok aturan tentang status bank-bank z kepemilikan asing di atas 50 za segera diubah menjadi bank asing, contohnya Bank Danamon, Bank Internasional Indonezja (BII), dan CIMB Niaga. Kebijakan yang sama akan diberlakukan terhadap sekuritas, MI, dan asuransi. 8220Regulasi ini mendesak karena akan memperkuat industri keuangan dalam negeri, 8221 tandas dia. Deputi Komisioner OJK Mulya Effendi Siregar mengungkapkan, kepemilikan asing di sektor perbankan Tanah Air hanya dapat dibatasi jika PP nr 29 Tahun 1999 tentang Pembelian Saham Bank Umum direvisi. PP jest już w stanie antara lain, ponieważ jest to meningasai saham sebuah bank hingga. 99. Revisi peraturan juga harus dilakukan pada sektor keuangan lainnya jika hendak membatasi kepemilikan asing. 8220Tanpa revisi aturan, OJK tidak dapat membatasi asing. Percuma saja, 8221 kata dia. Menurut Mulya, pembatasan asing tidak berbenturan z MEA sektora usług bankowych na yang berlaku mulai 2017 r. Apalagi negaranegara lain jūnajäsetääksetä kepemilikan asing pada industri keuangannya. 8220MEA tidak masalah. Asing kan tetap boleh masuk ke sini, tapi ya terbatas. Toh, di negaranegara lain juga ada pembatasan. Kita saja yang buka karena pada 1998 kan kita krisis, sehingga butuh dana asing, 8221 tandas dia. Gubernur BI Agus Martowardojo sebelumnya menuturkan, saat ini diskuisi terkait integrasi keuangan Asean baru menyangkut pedoman pokok-pokok (kierująca zasadą) integrasi keuangan MEA, belum mencapai tataran pembicaraan kriteria QAB. Menurut Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz, Komisi XI masih merumuskan revisi UU Perbankan. Dalam revisi tersebut, kepemilikan asing pada bank umun bakal dibatasi maksimum 40. 8220Panitia kerja (panja) sudah menyepakati maksimum kepemilikan asing bank sebesar 40. Tapi sa ini rancangan UU-nya masih dibahas panja. Setelah itu akan dibawa ke paripurna, 8221 tutur dia. Selain membatasi kepemilikan asing, menurut Harry, RUU tersebut akan memasukkan pasal yang mengklasifikasikan bank dalam kategori bank asing dan bank nasional. 8220 Nanti akan dibedakan. Bank asing nanti hanya boleh menggarap segmen hurt, 8221 ucap dia. Sumber: SP

No comments:

Post a Comment